Kegiatan pertambangan seringkali diasosiasikan dengan lahan terbuka dan lubang-lubang bekas tambang yang menimbulkan longsor dan kecelakaan yang menelan jiwa. Kondisi sebut sangat mungkin terjadi pada kegiatan tambang yang tidak mengikuti aturan. Penambangan semacam ini bukanlah bentuk usaha dengan investasi yang menuntut keberlanjutan. Pengusaha perusak lingkungan seperti ini tidak dapat dikatakan pengusaha tambang dan perusahaanya pun tidak dapat disebut sebagai perusahaan pertambangan, tetapi disebut perusak lingkungan. Aturan yang perlu diterapkan untuk usaha seperti ini adalah penegakan hukum dan sanksi yang berat untuk pelakunya.
Bahan tambang, baik mineral maupun batubara berada di dalam tanah, memerlukan investasi awal yang besar untuk melakukan eksplorasi. Eksplorasi seringkali memerlukan waktu yang sangat panjang sampai tahunan untuk menemukan bahan tambang yang potensial untuk ditambang. Setelah ditemukan cadangan dalam jumlah yang ekonomis untuk ditambang, baru dilakukan penambangan. Usaha penambangan adalah usaha yang padat modal dan berjangka lama, disamping itu bahan tambang adalah komoditas ekspor, oleh karena itu perusahaan pertambangan yang sesungguhnya akan menjaga integritasnya setinggi mungkin dengan menjaga lingkungan dan menjalin hubungan baik dengan masyarakat sekitarnya agar dapat beroperasi sampai puluhan tahun dan investasinya terjaga dengan baik. Lahan yang terbuka dan lubang bekas tambang adalah bagian dari proses penambangan yang pada akhirnya, sesuai peraturan perundangan yang ditetapkan oleh pemerintah akan dipulihkan kembali fungsinya sesuai dengan peruntukannya. Hal ini terbukti dengan terus bertambahnya perusahaan pertambangan yang meraih proper hijau dan emas dari Kementerian Lingkungan Hidup, serta penghargaan Utama dan Aditama dari Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral.
Peneliti-peneliti IPB University telah memberikan kontribusi yang signifikan dalam upaya-upaya pemulihan lahan-lahan bekas tambang melalui penelitian-penelitian yang berkelanjutan. Data dan informasi yang didapatkan dari penelitian digunakan untuk membantu pemerintah dalam merumuskan peraturan perundangan, dan juga membantu perusahaan pertambangan agar dapat memenuhi aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah menjadi kewajiban mereka. Pada tanggal 11 Juli 2008 para peneliti IPB University dari berbagai Fakultas sepakat untuk mendirikan Pusat Studi Reklamasi Tambang (REKLATAM-IPB) untuk memudahkan koordinasi dan kolaborasi dalam rangka mewujudkan usaha penambangan yang baik. Untuk itu, pada tanggal 11 Juli 2025 yang lalu REKLATAM – IPB menyelenggarakan webinar online dalam rangka memperingati ulang tahunnya yang ke-17. Kegiatan ini mengusung tema “Dari IPB University untuk Pertambangan Indonesia Yang Lebih Baik”. Berbagai solusi inovatif telah disampaikan oleh para peneliti REKLATAM IPB sebagai sumbangsih IPB University untuk perbaikan lingkungan pertambangan di Indonesia. Dalam webinar tersebut tampil sebagai narasumber adalah ahli-ahli REKLATAM IPB lintas fakultas, membahas pengelolaan air asam tambang dengan lahan basah buatan, penataan lansekap lahan pascatambang, perbaikan kesuburan tanah di lahan bekas tambang, pemanfaatan lahan bekas tambang untuk tanaman pangan termasuk penanganan hama dan penyakit, penanaman tanaman atsiri, juga untuk pengembangan perikanan dan peternakan sapi perah. Dalam webinar ini juga disajikan strategi program corporate social responsibility (CSR) menjalin hubungan yang harmonis dengan masyarakat sekitar tambang dan untuk menghindari timbulnya konflik sosial.

Dalam pengelolaan air limbah tambang, air asam tambang kerap menjadi salah satu masalah perusahan tambang karena air yang sangat asam (pH < 4) dan kelarutan logam berat yang tinggi yang dapat merusak lingkungan. Penggunaan kapur sebagai pengelolaan air limbah dengan metode aktif membutuhkan biaya yang sangat tinggi mengingat curah hujan yang tinggi, serta sumber daya manusia yang harus selalu tersedia dalam penebaran kapurnya. Sebagai solusinya, IPB University telah memperkenalkan teknologi lahan basah buatan sebagai alternatif teknologi yang lebih efisien dalam pengelolaan limbah air asam tambang. Pengelolaan air asam tambang dengan lahan basah buatan dapat dilakukan secara in-situ melalui floating wetland dan secara eksitu dengan membangun lahan basah buatan. Identifikasi bahan organik dan jenis tanaman penyerap logam berat (hyperaccumulator) perlu dilakukan disekitar tambang untuk penunjang teknologi tersebut. Perbaikan kualitas air limbah ini diperlukan agar kolam bekas tambang (void/pit lake) memiliki kualitas air sesuai baku mutu lingkungan sehingga dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan seperti budidaya perikanan, sumber air baku air minum, dan untuk mengairi lahan pertanian. Penerapan teknologi pengelolaan air limbah ini telah mendapat dukungan dari pemerintah dengan terbitnya Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pengolahan Air Limbah Bagi Usaha Dan/Atau Kegiatan Pertambangan dengan Menggunakan Metode Lahan Basah Buatan.
Untuk mengatasi tanah yang berkurang kesuburannya setelah kegiatan penambangan, perbaikan kualitas tanah di lahan bekas tambang penting dilakukan dengan mempelajari karakteristik dan tipologi lahan bekas tambang tersebut. Bahan organik dan amelioran dapat digunakan untuk meningkatkan kualitas lahan dalam menunjang keberhasilan reklamasi. Berbagai amelioran yang berasal dari bahan tambang yang bermanfaat untuk perbaikan kualitas lahan reklamasi yaitu kapur, bahan humat, rock phospat, zeolit, faba dan slag nikel, dan lain lainnya. Beberapa produk amelioran inovasi IPB University adalah ZeomicAgro, Zeoponic, dan pupuk kompos FABA atau Komfaba. Hasil penelitian REKLATAM IPB dalam Proyek percontohan pemanfaatan amelioran dalam pemulihan lahan bekas tambang timah di Air Kundur, Kabupaten Bangka pada tahun 2016 hingga 2022 bekerjasama dengan Federal Institute for Geosciences and Natural Resources (BGR) telah menunjukkan keberhasilan perbaikan kualitas lahan hingga menjadi lahan yang produktif.
Setelah perbaikan kualitas lahan reklamasi dilakukan, revegetasi lahan reklamasi dapat dilakukan dengan menanam tanaman penutup tanah (cover crop) untuk mengurangi erosi dan tanaman pioner dan lokal daur panjang untuk mengembalikan tutupan vegetasi. Beberapa tanaman pioneer dan cover crop dapat berasal dari jenis tanaman atsiri. Beberapa jenis tanaman atsiri yang adaptif terhadap kondisi lahan tambang yaitu sereh wangi, kayu putih, kenanga dan lain lain. Pemanenan tanaman atsiri sebagai hasil hutan bukan kayu dapat meningkatkan nilai ekonomi lahan reklamasi. Hasil limbah atsiri sendiri juga bermanfaat sebagai bahan kompos untuk area reklamasi dan sisa air penyulingan minyaknya dapat digunakan sebagai pestisida alami. Teknik budidaya tanaman atsiri dan pengolahan pasca panennya telah diajarkan IPB University kepada beberapa perusahaan tambang.
Selain itu untuk peningkatan nilai keberlanjutan dalam usaha pertambangan diperlukan pendekatan CSR pada masyarakat sekitar tambang. Perlu identifikasi konflik yang ada dan solusi penyelesaian agar terjadi sinergi antara perusahaan tambang dan masyarakat. CSR dapat digunakan untuk meredakan konflik dengan cara memberikan kompensasi, melibatkan masyarakat, serta meningkatkan transparansi dan komunikasi sebagai strategi pencegahan dan penyelesaian konflik antara tambang dan masyarakat. Berbagai kegiatan CSR guna peningkatan ekonomi masyarakat di sekitar tambang dapat dilakukan dengan peningkatan produktivitas lahan pasca tambang yang dilakukan dengan berbagai kegiatan ekonomi seperti pengembangan jamur, pengembangan budidaya pertanian, silvopastura dan penyulingan minyak atsiri serta lainnya. Integrasi budidaya jamur dan penyulingan atsiri dalam program CSR menjadi salah satu solusi berkelanjutan bagi masyarakat sekitar tambang. Limbah dari media tanam jamur dan penyulingan tanaman atsiri dapat dimanfaatkan sebagai kompos dan bahan remediasi.
Pemulihan lahan bekas tambang sebagai lahan produksi untuk menunjang ketahanan pangan juga dapat dilakukan dengan memberdayakan lahan tersebut agar memiliki nilai ekonomi yang meningkat dari hulu hingga hilir. Tantangan utama adalah kebijakan yang belum terintegrasi, keterbatasan pembiayaan, dan perlunya adopsi teknologi agar terjaga kelestarian lingkungan secara berkelanjutan. Integrasi reklamasi tambang dengan pengembangan peternakan juga dapat dilakukan guna mendukung ketahanan pangan dan menciptakan circular ekonomi. Pengembangan area pakan hijauan, penggunaan air void yang sudah terolah, pemanfaatan limbah ternak, penyediaan sumber pangan protein tinggi dapat menjadi bentuk circular ekonomi yang ada di lahan reklamasi guna mencapai tujuan SDGs ke 12.
Sebagai tantangan tersebut IPB University perlu mengembangkan modul circular economy untuk reklamasi area pascatambang. Hal ini agar dapat mendorong interdisciplinary research dan pilot project (living labs) berbasis kolaborasi antara akademisi, peneliti, mitra industri, Pemerintah Daerah,dan kelompok masyarakat. Sustainability di sektor pertambangan diharapkan tidak semata-mata mencari keuntungan secara ekonomi tetapi juga mempunyai tanggung jawab moral dalam menyeimbangkan seluruh komponen pengelolaannya agar bisa melestarikan lingkungan hidup, dan berdampak positif bagi masyarakat sekitar operasi tambang.









Kegiatan webinar ini dibuka oleh Prof. Dr. Ir. Rizaldi Boer, M.S. selaku Kepala Lembaga Riset Internasional Lingkungan dan Perubahan Iklim (LRI-LPI) IPB dan Kepala REKLATAM IPB Dr. Ir. Irdika Mansur, M.For.Sc, serta dihadiri oleh Ketua Forum Komunikasi Pengelola Lingkungan Pertambangan Indonesia (FKPLPI) Bapak Ir. Rusdi Husein M.Si. sebagai Keynote Speaker. Momentum penting ini merupakan bagian dari program Universitas Berdampak sekaligus forum strategis untuk berbagi teknologi dalam pemulihan lahan dan peningkatan manfaat lahan pasca tambang yang berkelanjutan. Kegiatan ini diikuti sekitar 975 peserta dari perusahaan tambang, staf dari kementerian ESDM, Kementrian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, BMKG, BPN, Otorita IKN, Konsultan, Praktisi dan LSM serta civitas akademika dari berbagai universitas di Indonesia. Sharing session tentang teknologi pemulihan lahan pasca tambang terkini ini berasal dari peneliti utama di REKLATAM IPB seperti Prof. Dr. Ir. Suwardi, M.Agr., Prof. Dr. Ir. Sulistiono, M.Sc., Prof. Dr. Ir. Elis Nina Herliyana, M.Si., Dr. Irdika Mansur, M.For.Sc, Dr. Ir. Dyah Tjahyandari Suryaningtyas,M.Appl.Sc., Ir. Hermanu Widjaja, M.Sc.Agr, Ir. Qodarian Pramukanto, M.Si., Ir. Murdianto, M.Si, Dr. Fitri Arum Sekarjanah, S.P., M.Si., Dr. Achmad Fadilah dan Armaiki Yusmur, S.Si, Msi.
